Sabtu, 29 November 2014

PERBEDAAN PEMBANGUNAN SOSIAL DAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT (KOMUNITAS)






     A    Pembangunan Sosial
1.      Bertolak dari Konsep Hak Asasi Manusia
Jika memperhatikan pada konsep perkembangan hak asasi manusia, maka prinsip dasar mengenai hak-hak budaya lokal termasuk pada perkembangan hak asasi manusia dalam generasi terakhir. Suatu perkembangan hak asasi manusia ditandai oleh adanya jaminan hak-hak bekerjasama, terutama dalam penanganan persoalan yang melibatkan banyak negara. Lebih khusus lagi, kehadiran pasal 28 Universal for Human Rights 1948. Mengandung kewajiban untuk mengembangkan hak-hak sosial, ekonomi, dan hak ikut serta dalam mengambil manfaat bagi warisan budaya umat manusia masa lalu (Rahardjo, 2005).
Pengakuan hak-hak manusia yang asasi memberikan jaminan secara moral maupun demi hukum kepada manusia untuk menikmati kebebasan dari segala bentuk penghambatan, penindasan, perampasan, penganiayaan, atau perlakuan apapun yang menyebabkan manusia itu tidak dapathidup dengan layak. Adanya pembangunan seharusnya memberikan pengakuan adanya Hak Asasi Manusia untuk menikmati dan hidup layak (Wignjosoebroto, 2005).
Konsep umum hak asasi manusia dapat dijelaskan dengan mengangkat beberapa karakternya, tanpa harus disibukkan dengan daftar hak yang termaktub di dalamnya. Dengan cara itu, orang mungkin saja bisa berbeda pendapat tentang apa saja yang layak dan harus menjadi hak asasi dan apa yang tidak (Nickel, 2010).
2.    Pendekatan Aspektual
Pembangunan sosial merupakan salah satu aspek pembangunan nasional, sehingga segala bentuk pembangunan yang akan dilakukan harus berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Kelompok mempunyai peraturan yang tegas dan dengan sengaja diciptakan oleh anggotanya untuk mengatur hubungan di antara anggota-anggotanya. Pendekatan aspektual dilakukan dengan beberapa aspek. Tetapi, pada pembangunan sosial hanya dilakukan pada satu aspek. pembangunan sosial memandang kemiskinan tidak secara streotif dan seragam, karena setiap daerah tidak memiliki variasi persoalan yang berbeda dan mempunyai ciri khas. Pendekatan pembangunan sosial sudah selayaknya mampu menampung permasalahan yang beraneka ragam oleh karena itu harus memberi peluang kepada masyarakat secara leluasa mencari solusi terhadap persoalan yang menimpa (Suratman dalam Mufizar, dkk, 2012).
Konsep pembangunan sosial sebagai pendekatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan manusia secara paripurna, yakni memenuhi kebutuhan manusia yang terentang mulai dari kebutuhan fisik sampai sosial. Secara kontekstual pembangunan sosial lebih berorientasi pada prinsip keadilan sosial ketimbang pertumbuhan ekonomi (Suharto, 2009).
Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat tergantung kepada masyarakat itu sendiri dalam menentukan arah dan pola kecepatannya. Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala sosial yang ada di kehidupan manusia dimulai dari individu hingga yang lebih kompleks. Selain itu aspek kehidupan yang berubah dapat mengenai nilai- nilai sosial, norma sosial, pola perilaku, organisasi masyarakat, kekuasaan dan lain-lain (Arkanuddin, 2010).
3.    Sasaran biasanya lapisan bawah
Sasaran dari pembangunan sektor sosial ekonomi masyarakat perlu diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang didukung oleh organisasi dan partisipasi masyarakat yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kenerja yang secara terus menerus tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Program-program masyarakat yang disusun harus memenuhi kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang menyusun program-program pembangunan atau industri-industri yang membangun kegiatan usahanya di suatu daerah harus melakukan analisis kebutuhan masyarakat (Raharjo Adisasmita, 2006).
Menurut Sekretariat Jenderal DPR RI (2009), pembangunan sosial lebih berorientasi pada peningkatan kualitas hidup manusia dalam arti luas. Sasaran pelayanan pembangunan kesejahteraan sosial mencakup individu dan masyarakat dari berbagai kelas sosial ekonomi, namun sasaran utama pelayanan pembangunan sosial pada umumnya adalah mereka yang tergolong kelompok-kelompok kurang beruntung (disadvantaged groups) yang di Indonesia dikenal dengan nama Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Dalam rangka menjawab kegagalan program penanggulangan kemiskinan, pemerintah menciptakan program khusus yang dinamakan dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK). PPK merupakan kelanjutan dari Inpres Nomor 5 Tahun 1993 tentang peningkatan penanggulangan kemiskinan dimaksudkan untuk meningkatkan bantuan pembangunan kepada masyarakat desa yang pengelolaanya dilakukan di tingkat Kecamatan. Kegiatan ini dirancang khusus dengan maksud untuk menanggulangi masalah kemiskinan (Yasin, dkk, 2004).
4.  Umumnya bermotif karitas (charisty) atau perikemanusiaan
Konsep pembangunan sosial merupakan konsep yang multidimensional, yang mengacu pada serangkaian karakteristik dan segenap aspek kehidupan, baik aspek politik, ekonomi maupun sosial, diman pembangunan bertumpu pada masyarakat dan negara yang menjadi paradigma pembangunan (Dewi, 2007).
Pembangunan berperikemanusiaan dapat dicapai melalui tiga nilai inti. Pertama, nafkah hidup yang diartikan dalam pemenuhan kesejahteraan individu yang sering diukur dalam pendapatan per kapita. Kedua, bebas dari perbudakan dan dapat memilih yang diartkan dala pemenuhn kebutuhan pendidikan, kesehatan,dan kualitas hidup secara umum. Ketiga, harga diri (self-esteem dan self-respect) (Goulet dalam Todaro dan Smith, 2006).
Teori-teori tentang bentuk modal manusia dan pembangunan sumberdaya manusia memandang kemanusiaan sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ketimbang sebagai tujuan atau akhir. Teori-teori ini memperhatikan kemanusiaan sebagai input pada meningkatnya suatu basil (Suharto, 2009).
“Jalan Keluar bagi Kemiskinan'”, menyebutkan contoh upaya pemerintah sekarang untuk mengatasi kemiskinan melalui program BLT dan BOS memang merupakan langkah yang baik untuk membantu masyarakat miskin. Akan tetapi, yang lebih diperlukan untuk membantu mereka adalah tindakan langsung berupa program affirmative yang mampu membangun keberdayaan dan bukan derma atau karitas (charity) hingga terwujud kemandirian; harus dilakukan oleh masyarakat miskin sendiri dan bukan oleh orang lain untuk orang miskin; serta harus berkelanjutan (sustainable) (Kartasasmita, 2006).
5.      Umumnya di gerakan dari atas atau luar masyarakat yang bersangkutan
Penggerak dari pembangunan sosial ini adalah mereka yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk megatur dan mengurusi dalam rangka membenahi sarana dan prasarana, dimana belum tentu sesuai dengan bidangnya. Pengembangan sosial yaitu proses perubahan sosial yang beraturan, berencana dan bertujuan dalam peningkatan kehidupan dan penghidupan masyarakat secara kuantitatif dan kulitatif yang seimbang. Adanya usaha untuk mengubah kondisi sosial ekonomi masyarakat kearah kondisi yang lebih baik dengan bantuan yang dilakukan oleh pihak luar (Pramudia, 2010).
Peran pemerintah sebagai regulator diartikan sebagai tindakan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam membuat dan mewujudkan kebijakan, sedangkan peran pemerintah sebagai pelaksana diartikan sebagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk program atau kegiatan yang terkait dengan aspek pembangunan pedesaan yakni, terciptanya peningkatan sumber daya manusia pedesaan, peningkatan infrastruktur dan ekonomi pedesaan (Adisasmita, 2006).
Pembangunan kesejahteraan sosial sejatinya adalah segenap strategi dan aktivitas yang dilakukan pemerintah, dunia usaha maupun civil  society untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia melalui kebijakan dan pogram yang bermitra pelayanan sosial, penyembuhan sosial, perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang harapannya akan sangat membantu masyarakat dalam pembangunan komunitas atau masyarakat tertentu di suatu daerah atau wilayah sehingga masyarakat bisa hidup lebih layak dan sejahtera dalam jangka waktu yang panjang (Suharto, 2005).
6.      Sasarannya dititik beratkan pada individu        
Perubahan sosial dikaitkan sebagai perubahan dalam hubungan sosial terhadap keseimbangan hubungan sosial tersebut. Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat atau perubahan dalam organisasi. Pembangunan sosial oleh individu, dimana kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dapat diangkat ketika para individu berusaha untuk mengangkat kesejahteraan mereka masing-masing. Pendekatannya lebih mengarah pada pendekatan individualis dan pendekatan enterprise (usaha) (Midgley, 2005).
Pembangunan sosial melalui individu maksudnya melakukan usaha pelayanan masyarakat secara swadaya, membentuk usaha pelayanan masyarakat guna memberdayakan masyarakat. Pendekatan  lebih memperhatikan pelaksanaan intervensi secara individual diantaranya dilakukan oleh salah satu perusahaan yang sudah mapan kepada keluarga yang memiliki pendapatan rendah, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) pada sektor informal. Diharapkan dari intervensi yang dilakukan secara individual ini dapat meningkatkan kesejahteraan penerima dana karena pendapatannya dari hasil usahanya menjadi stabil (Migley dalam Suharto, dkk, 2009).
Kesejahteraan sosial yang dicapai oleh sesuatu komuniti digambarkan oleh kedudukan atau keadaan sesuatu komuniti yang digambarkan pula oleh tahap dan taraf hidup individu, keluarga dan komuniti berkenaan. Tahap merujuk kepada apa yang dirasai, dinikmati atau dideritai oleh sesebuah komuniti. Manakala taraf pula merujuk kepada apa yang ingin dicapai oleh komuniti berkenaan. Tahap dan taraf hidup individu, keluarga dan komuniti boleh dinilai berdasarkan kepada indikator-indikator kesejahteraan sosial (Zakaria, 2004).
7.      Umumnya mempunyai Kuratif, terapeutikal, dan rehabilitative
Sebagai sebuah kebijakan publik, kebijakan sosial memiliki fungsi preventif (pencegahan) kuratif (penyembuhan) dan pengembangan (developmental). Kebijakan sosial merupakan ketetapan yang didesain secara kolektif untuk mencegah terjadinya masalah sosial (fungsi preventif), mengatasi masalah sosial (fungsi kuratif) dan mempromosikan kesejahteraan (fungsi pengembangan) sebagai wujud kewajiban negara (state obligation) dalam memenuhi hak-hak warganya (Suharto, 2005).
Upaya preventif adalah sebuah usaha yang dilakukan individu dalam mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Dalam pengertian yang sangat luas, preventif diartikan sebagai upaya secara sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, atau kerugian lainnya bagi seseorang atau masyarakat. Upaya kuratif adalah bertujuan untuk mengobati suatu hal yang telah terjadi. Sedangkan rehabilitative adalah upaya pemulihan terhadap sesuatu hal yang telah terjadi (Yuvi, 2013).
Kuratif yaitu suatu tindakan yang diambil setelah terjadinya tindakan penyimpangan sosial.Tindakan ini ditujukan untuk memberikan penyadaran kepada para pelaku penyimpangan agar dapat menyadari kesalahannya dan mau serta mampu memperbaiki perbuatannya, sehingga di kemudian hari tidak lagi mengulangi kesalahannya. Kebijakan sosial yang bersifat kuratif atau residual bahwa kebijakan sosial tersebut hanya diperlukan apabila lembaga-lembaga alamiah seperti pasar, keluarga dan lembaga-lembaga lainnya tidak dapat menjalankan peranannya dengan baik sehingga pelayanan yang diberikan bersifat temporer (Soetomo, 2006).
8.       Akibat 7, kegiatan pembangunan bersifat insidental/kasuistik
Kecenderungan dasar dalam proses pembangunan masyarakat dewasa menekankan bahwa partisipasi sosial warga masyarakat adalah kebersamaan atau saling memberikan sumbangan akan kepentingan dan masalah-masalah bersama, yang tumbuh dari kepentingan dan perhatian individu warga masyarakat itu sendiri (Zulkarimen, 2004).
Kecenderungan ke arah pembuatan keputusan ke arah yang rasional oleh masyarakat itu sendiri. Partisipasi masyarakat tidak lain adalah peningkatan mutu kegotong royongan tradisional yang berdasarkan spontanitas, kesukarelaan dan bersifat insidental. Bila kondisi ini tercipta, maka akan tercipta kondisi berikutnya, yakni satu keadaan dimana masyarakat menjadi lebih bertanggung jawab terhadap segala hsil pembangunan. Dan dengan demikian akan lahirlah apa yang tadi disebut sebagai masyarakat madani, atau civil society (Ismail, 2009).
Pendekatan kasuistik adalah usaha memecahkan kasus-kasus konkrit dibidang moral ataupun bidang lainnya dengan menerapkan prinsip-prinsip etika umum. Dalam pendekatan kausistik faktor-faktor spesifik yang menandai suatu situasi tertentu bisa sangat mempengaruhi penilaian terhadap suatu kasus. Situasi yang spesifik harus diperhitungkan dalam menerapkan prinisp etika umum agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam proses pembangunan masyarakat dan harapannya pembangunan masyarakat atau komunitas bisa berjalan secara berkesinambungan atau berkelanjutan serta tidak bersifat insidental, karena akan menyebabkan pembangunan suatu masyarakat bisa menjadi terhambat (Bertens, 2003).

9.   Pada umumnya daerah perkotaan
Kesejahteraan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat untuk dapat meleksanakan fungsi-fungsi sosialnya. kesejahteraan sosial merupakan keadaan dimana seseorang merasa nyaman,tentram,bahagia, serta dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Kesejahteraan sosial harus dibedakan dengan sejahtera. Kesejahteraan sosial dapat dihubungkan dengan pelayanan kerja social (Purwoko, 2010).
Pertumbuhan kota yang cepat secara langsung berdampak pada pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik yang tentunya memerlukan pembiayaan yang sangat besar. Hal ini menuntut pemerintah kota untuk melakukan efesiensi dan efektifitas dalam pembiayaan pembangunan, karena keterbatasan pemerintah kota dalam menyediakan dana pembangunan, termasuk menetapkan sektor-sektor yang dapat diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat sebagai bentuk partisipasi (Sutami,2009).
Adanya pembangunan sosial yang bertujuan untuk menigkatkan kualitas hidup manusia, yang seharusnya merata disemua wilayah maupun kota lainnya Akan tetapi faktanya hanya dibeberapa wilayah tertentu saja terutama wilayah perkotaan, sedangkan untuk daerah yang terpencil akan jauh susah untuk diberi bntuan atau fasilitas baik itu sarana dan prasarana. Sehingga akibatnya didaerah yang terpencil kemakmurannyapun tidak terjamin, dimana kurangnya perhatiaan pemerintah sehingga daerahnya tetap menjadi daerah tertinggal (Soedjatmoko, 2000).  


B.     Pembangunan Masyarakat (komunitas)
1.        Bertolak dari konsep komunitas
              Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa individu yang hidup pada suatu waktu  dan daerah tertentu yang saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain. Komunitas yang baik adalah komunitas yang dapat membangun anggota-anggota komunitasnya untuk dapat bekerjasama dengan baik. Bentuk adanya kerja sama itu dipengaruhi oleh berbagai hal, salah satunya komunitas yang dapat berinteraksi. Interaksi antar anggota komunitas itu sangat penting, karena dengan adanya interaksi dapat membangun komunitas tersebut dalam berbagi informasi antar anggotanya (Suharyanto, 2006).
Ciri-ciri model pembangunan yaitu bertolak dari konsep komunitas; menganut prinsip distribusi kekuasaan yang merata; mengutamakan distribusi pelayanan yang merata kepada segenap anggota komunitas; pelaksanaan kegiatan dalam pembangunan berdasarkan pada pendekatan program; peranan pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan, lebih berperan sebagai fasilitator; penekanan kegiatan pada aspek dapat lebih untuk memandirikan masyarakat (mengutamakan aspek pendidikan dalam arti luas); program kegiatannya berkesinambungan antara satu periode ke periode berikutnya (Winardi. 2004).
Pembangunan Masyarakat menurut sektor tertentu seperti kesehatan, pertanian, home industry, adalah pembangunan masyarakat sebagai program. Jadi tekanannya pada kegiatan Pembangunan Masyarakat sebagai suatu gerakan diartikan sebagai kegiatan yang diarahkan untuk menggerakkan warga masyarakat terhadap kegiatan, sehingga warga masyarakat itu “committed”, tidak netral, dan mereka memihak secara emosional (Raharjo Adisasmita, 2006).
2.        Pendekatan Societal
Pembangunan terus dilaksanakan disegala bidang kehidupan baik oleh pemerintah pusat, kota maupun daerah dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Pembangunan mencakup pada aspek fisik maupun non-fisik. Pembangunan pada as­pek fisik dapat dilihat dari bangunan gedung, sarana dan prasarana yang berada di kota maupun daerah. Pembangunan fisik kurang berguna secara maksimal apabila tidak diimbangi dengan pembangunan pada sumber daya manusia­nya. Sumber daya manusia tidak hanya kecerdas­annya saja melainkan juga pada aspek mo­ralnya. Moral manusia sangat penting untuk proses pembangunan, karena tanpa moral yang baik maka pembangunan secara fisik pun akan sia-sia. Selama ini pembangunan yang dila­kukan pemerintah baik pusat, kota atau da­erah sebagian besar ditekankan pada aspek fisik, sehingga yang terjadi tujuan pemban­gunan tidak dapat tercapai secara optimal ( Putri, 2012).
Pembangunan tidak hanya suatu proses saja tetapi proses yang menghasilkan suatu perubahan, dengan cara meningkatkan semua aspek hidup masyarakat ini, sehingga pembangunan harus dipandang sebagai suatu proses multidimensional, di mana terjadi perubahan utama dalam struktur sosial, sikap dan suatu kondisi kehidupan nasional dari hidup yang tidak memuaskan ke memuaskan (Keats, 2004).
Seluruh aspek kehidupan komunitas mendapat perhatian. Pembangunan masyarakat ini merupakan suatu program sebagai serangkaian prosedur dan substansi kegiatan. Dengan demikian tekanannya terletak pada tujuan Pembangunan Masyarakat. Dengan melakukan prosedur itu kegiatan-kegiatan pembangunan masyarakat dapat dilakukan (Arifianto,2011). 
3.        Sasarannya seluruh masyarakat dari yang tertinggi sampai terendah
Pembangunan komunitas masyarakat mempunyai tiga sasaran pokok yaitu: Pertama, meningkatkan kemampuan dan produktivitas masyarakat transmigrasi (transmigrasi dan masyarakat sekitar Permukiman transmigrasi). Kedua, membangun kemandirian (transmigran dan masyarakat sekitar permukiman transmigrasi), dan ketiga, mewujudkan integrasi di permukiman transmigrasi, sehingga ekonomi dan sosial budaya mampu tumbuh dan berkembang secara ber kelanjutan ( Ismail, 2014).
Community development pada garis besarnya dapat ditinjau dalam dua pengertian. Pertama, dalam arti luas bermakna sebagai perubahan sosial terencana dengan sasaran untuk perbaikan dan peningkatan dalam bidang ekonomi dan sosial. Kedua, dalam arti sempit adalah perubahan sosial terencana di lokasi tertentu seperti; dusun, kampung, desa, kota kecil dan kota besar, dikaitkan dengan proyek yang berhubungan dengan upaya pemenuhan kebutuhan lokal, sepanjang mampu dikelola sendiri dan dengan bantuan sementara dari pihak luar seperti pemerintahan (Tahoba, 2011).
Pembangunan yang berkelanjutan berfokus pada bagaimana agar perekonomian dapat tetap berlanjut sampai jangka panjang, terutama untuk memberi kesempatan pada generasi yang akan datang memperoleh kehidupan yang lebih baik. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Secara teoritis prinsip pembangunan berkelanjutan diterapkan pada berbagai sektor pembangunan (An-Naf, 2005 ).
4.        Umumnya bermotif pendidikan, agar suatu saat berkembang berdasar kekuatan sendiri
Pendidikan pada akhirnya dimaksudkan untuk mengembangkan seluruh pribadi manusia, termasuk mempersiapkan manusia sebagai anggota masyarakatnya, warga negara yang baik dan rasa persatuan (cohesiveness). Pendidikan mempunyai fungsi sebagai human resources yaitu mengembangkan kemampuannya memasuki era kehidupan baru seperti kompetitif dan employability (Iman, 2005).
Fokus pengembangan masyarakat adalah upaya menolong anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerjasama, mengidentifikasi kebutuhan bersama, dan kemudian melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut (Edi Suharto, 2005).
Program pembelajaran melalui pendidikan berbasis komunitas merupakan perpaduan antara upaya peningkatan pengetahuan (knowledge) warga belajar dengan upaya peningkatan skill melalui pemberian keterampilan dan pelatihan untuk kemandirian berwirausaha serta membuka kesempatan  dan membuka lapangan pekerjaan baru (Herviantoro, 2009).
Untuk memahamkan seseorang dari sesuatu yang belum mereka ketahui melalui pengenalan masalah adalah maksud dari Badan Nasional Pendidikan. Kurikulum pendidikan mulai disesuaikan berdasarkan prinsip kontruktivisme (Saleh, 2012).
Pendidikan merupakan usaha yang dilakukan secara sadar untuk mengubah tingkah laku seseorang. Kegiatan pendidikan dirancang, diatur, dimonitor dan dievaluasi agar mampu mencapai tujuan yang telah ditentukan (Sukidjo, 2012).
5.    diharapkan digerakan oleh komunitas itu sendiri tanpa atau dengan bantuan pihak lain
Kelompok yang terdiri dari banyak orang, antara siapa hubungannya tidak perlu didasarkan pengenalan secara pribadi dan sifatnya tidak begitu langgeng. Pada kelompok ini, diantara kelompok, terdapat hubungan tak langsung, formal, dan kurang bersifat kekeluargaan. Diantara anggota kelompok yang satu dengan yang lainnya bahkan tidak saling mengenal, dan tidak akrab, sifatnyapun tidak permanen namun memiliki tujuan yang sama (Ari, 2012).
Pengembangan masyarakat sebagai metode yang memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi hidupnya berkenaan dengan upaya pemenuhan kebutuhan orang-orang yang tidak beruntung atau tertindas baik yang disebabkan oleh kemiskinan maupun oleh diskriminasi  berdasarkan kelas sosial, suku, usia dan kecacatan  (Edi suharto, 2007).
Penerapan konsep pembangunan yang digerakkan masyarakat harusnya mampu menjembatani proses penangulangan kemiskinan yang itu sendiri. Jika tidak, konsep pembangunan yang digerakkan masyarakat tentu tidak akan ada gunanya diterapkan dimasyarakat. Tidak ada gunanya menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan jika masyarakat miskin itu sendiri tidak dapat terentaskan dari kondisi kemiskinan yang dialaminya (Suharto, E. Dan Yuliani, 2005).
Manfaat konsep pembangunan yang digerakkan masyarakat untuk mewujudkan tujuan upaya penanggulangan kemiskinan. Kita juga perlu menyadari tentang tujuan penerapan konsep pembangunan yang masyarakat sendiri ke dalam perikehidupan masyarakat lokal (Suhirman dan Wagiyo, 2005).
6.        Sasarannya komunitas
Pembangunan sosial melalui komunitas. Dimana kelompok masyarakat secara bersama-sama berupaya mengembangkan komunitas lokalnya. Pendekatan ini dikenal dengan pendekatan komunitarian. Para pendukung strategi ini percaya bahwa warga masyarakat dan komunitasnya memiliki kesamaan kemampuan dalam mengorganisir diri mereka sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilakukan dengan melakukan sharing goals diantara mereka juga memanfaatkan sumbersumber lokal dan melakukan kontrol terhadap institusi lokal. Disamping itu juga dapat memanfaatkan berbagai sumber ekstemal dalam rangka mempromosikan embangunan sosial di tingkat lokal (Suharto, 2009).
Komunitas merupakan sekelompok orang yang hidup atau tinggal di wilayah yang sama. Partisipasi sebagai suatu konsep dalam pengembangan masyarakat digunakan secara umum dan luas. Partisipasi adalah sebuah konsep sentral dan prinsip dasar dari pengembangan masyarakat, pembangunan yang efektif membutuhkan keterlibatan (partisipasi) awal dan nyata di semua pihak pemangku kepentingan dalam penyusunan rancangan kegiatan yang akan mempengaruhi mereka ( Nur et al.,2010).
Kesuksesan dari penetapan sasaran secara parsial dapat dilihat melalui indikator hasil (outcome), yaitu besarnya manfaat dari program komunitas, dan semakin besar persentase manfaat yang diterima oleh orang miskin secara relatif terhadap total penduduk, menunjukkan bahwa penetapan sasaran dari program tersebut semakin progresif (IBD, 2006)

7.  Umumnya bertujuan membangkitkan kemampuan untuk berkembang  sendiri
Program-program pembangunan masyarakat disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan diupayakan terdapat hubungan timbal balik bagi pihak yang menyusun program pembangunan dan masyarakat sebagai pihak yang mendapat pelayanan dan manfaat dari pembangunan tersebut (Zamhariri, 2008).
 Berkembang berbagai pemikiran untuk mencari alternatif lain terhadap paradigma yang semata-mata memberi penekanan kepada pertumbuhan. penggunaan kemampuan yang telah dipunyai untuk bekerja, untuk menikmati kehidupan atau untuk aktif dalam kegiatan kebudayaan, sosial, dan politik (Taufiqullah, 2007).  Paradigma pembangunan manusia yang disebut sebagai sebuah konsep yang holistik mempunyai 4 unsur penting, yakni:
1)      peningkatan produktivitas.
2)       pemerataan kesempatan.
3)       kesinambungan pembangunan.
4)       pemberdayaan manusia.
a.       Sistematik, dan terus menerus.
Suatu pembangunan haruslah dijalankan secara sistematik untuk Mengkoordinasikan, mengintegrasikan, mensinkronkan dan mensinergikan. Sinergitas program merupakan aspek terpenting untuk memperkuat koordinasi pembangunan Kesejahteraan Sosial, oleh karena itu diperlukan upaya aktualisasi konkrit sinergi program pembangunan Kesejahteraan Sosial antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota, melalui kegiatan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan Sosial (Dinas Sosial, 2013).
8.   Sistematik, terus menerus
Pencapaian umum dari pembangunan secara sistematik dan terus menerus adalah terbangunnya kelompok masyarakat yang mandiri dan sebagai tempat berhimpun masyarakat masyarakat dalam meningkatkan perekonomiannya. Hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan secara sistematik dan terus menerus adalah cara pandang pendamping dalam melihat suatu kondisi permasalahan di dalam masyarakat (Sipahelut, 2010).
Pendampingan adalah suatu proses pembangunan kelompok masyarakat yang dilakukan secara sistematik dan terus menerus melalui pengorganisasian dan peningkatan kemampuan sumber daya masyarakat agar mereka mampu menyatakan persoalan-persoalan dirinya sendiri dalam rangka merubah kondisi eksploitasi dan penindasan yang mereka alami (Henry, 2004).
Pembangunan pada hakikatnya merupakan suatu rangkaian upaya yang dilakukan secara terus menerus untuk mencapai suatu tingkat kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin, untuk itu peran serta masyarakat dalam pembangunan sangat diperlukan karena merekalah objek sekaligus subjek pembangunan, sehingga berkembanglah model pembangunan partisipatif. Pembangunan partisipatif merupakan pendekatan pembangunan yang sesuai dengan hakikat otonomi daerah yang meletakkan landasan pembangunan yang tumbuh berkembang dari masyarakat, diselenggarakan secara sadar dan mandiri oleh masyarakat dan hasilnya dinikmati oleh seluruh masyarakat dan diharapkan semua elemen masyarakat dapat secara bersama-sama berpartisipasi dengan cara mencurahkan pemikiran dan sumber daya yang dimiliki guna memenuhi kebutuhannya sendiri. (Sumaryadi, 2005).
9.   Umumnya didaerah pedesaan
Daerah pedesaan merupakan cikal bakal terbentuknya masyarakat politik dan pemerintahan di Indonesia jauh sebelum negara bangsa ini terbentuk. Struktur sosial sejenis desa, masyarakat adat dan lain sebagainya telah menjadi institusi sosial yang mempunyai posisi yang sangat penting. Desa merupakan institusi yang otonom dengan tradisi adat istiadat dan hukumnya sendiri serta relatif mandiri. Hal ini antara lain ditunjukkan dengan tingkat keragaman yang tinggi membuat desa mungkin merupakan wujud bangsa yang kongkrit. Aturan yang mengatur tentang Pemerintahan Desa sangat dibutuhkan karena besar pengaruhnya bagi perkembangan desa itu. Peraturan tentang Pemerintahan Desa terbentuk seiring dengan peraturan yang mengatur tentang Pemerintahan Negara Indonesia. Peraturan mengenai Pemerintahan Desa tertuang di dalam undang-undang yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah atau Otonomi Daerah yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Widjaja, 2005).
Bila masyarakat desa telah siap diberdayakan, maka desa itu akan maju. Meskipun demikian masih ditemukan banyaknya pemuda desa berbondong-bondong ke kota, karena desa dianggap tidak menjanjikan (Wahono, 2007).
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Upaya  mewujudkan citra sejahtera, tidaklah cukup lewat penampilan ibu kota negara yang megah dan menawan. Pemerataan pembangunan di kota maupun di desa pun perlu dilakukan. Pemerintah Indonesia lewat program pembangunan nasional berupaya mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas lingkungan (Caesar, 2012).
DAFTAR PUSTAKA
Adisasmita, Rahardjo. 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan.  Yogyakarta: Graha Ilmu.
Arifianto, S. 2011. Komunikasi Pembangunan dan Perubahan Sosial.  Puslitbang Aptika.
Bertens, Kees. 2003. Keprihatinan Moral, Telaah atas Masalah Etika.
Yogyakarta: Kanisius
Dewi sawitri. 2007. Peranan dan Potensi Manusia dalam keberhasilan pengembangan wilayah berbasis sumberdaya lokal, Disertasi ITB.
Edi Suharto, Membangun Masyarakat, Memberdayakan Masyarakat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial  (Bandung: PT. Refika Aditama, 2005), hlm. 37.
Kartasasmita, Ginandjar. 2006. Jalan Keluar bagi Kemiskinan. KOMPAS. 13 September 2006.
Mufizar, dkk. 2012. Pembangunan Sosial Masyarakat Perbatasan di Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal PMIS. UniversitasTanjungpura, Pontianak.
Nickel, James. “Human Rights,” sebuah lema dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy, 24 Agustus 2010.
Pramudia, Joni Rahmat. 2010. Pembangunan Masyarakat. UPI: Bandung.
Putri, Noviani Achmad. 2012. Penanaman Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Melalui Mata Pelajaran Sosiologi. Jurnal Komunitas. Vol 3(2): 205-215.
Raharjo, Adisasmita. 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaaan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Sekretariat Jenderal DPR RI. 2009. TANTANGAN PEMBANGUNAN SOSIAL DI INDONESIA. Jakarta: Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi
Simamora, Henry. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Sipahelut, M. 2010. Analisis Pemberdayaan Masyarakat Nelayan di Kecamatan tobelo Kabupaten Halmahera Utara. Tesis Sekolah Pasca Sarjana IPB, Bogor.
Soetomo. 2006. Strategi-Strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suharto, Edi. Kebijakan Sosial dan Pengembangan Masyarakat: Perspektif Pekerjaan Sosial, Forum Komunikasi Pembangunan Indonesia (FORKAPI), IPB Convention Center, Bogor 19 November 2009.
Suharto, Edi. (2005). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian strategis pembangunan kesejahteraan social dan pembangunan sosial. Bandung: Refika Aditama.
Suhirman dan Wagiyo. 2005. Merumuskan Konsep dan Praktek Partisipasi Warga Dalam Pelayanan Publik. FPPM Bandung.
Sutami. 2009. Partisipasi Masyarakat Pada Pembangunan Prasarana  Lingkungan Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) di Kelurahan Marunda Jakarta Utara. Tesis Program Pascasarjana Magister Teknik Pembangunan Wilayah dan Kota. Universitas Diponegoro. Semarang. Tidak dipublikasikan.
Taufiqullah, Muhammad. 2007. Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa. Tesis ITB.
Todaro, Michael, P dan Smith, Stephen, C. 2006. Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Erlangga.
Winardi. 2004. Manajemen Perubahan (Management of Change). Jakarta: Prenada Media.
Zamhariri. 2008. Pengembangan Masyarakat Perspektif Pemberdayaan dan Pembangunan Komunitas. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam. Vol.4(1)









Tidak ada komentar:

Posting Komentar