A Pembangunan Sosial
1.
Bertolak
dari Konsep Hak Asasi Manusia
Jika
memperhatikan pada konsep perkembangan hak asasi manusia, maka prinsip dasar
mengenai hak-hak budaya lokal termasuk pada perkembangan hak asasi manusia
dalam generasi terakhir. Suatu perkembangan hak asasi manusia ditandai oleh
adanya jaminan hak-hak bekerjasama, terutama dalam penanganan persoalan yang
melibatkan banyak negara. Lebih khusus lagi, kehadiran pasal 28 Universal for Human Rights 1948. Mengandung
kewajiban untuk mengembangkan hak-hak sosial, ekonomi, dan hak ikut serta dalam
mengambil manfaat bagi warisan budaya umat manusia masa lalu (Rahardjo, 2005).
Pengakuan hak-hak
manusia yang asasi memberikan jaminan secara moral maupun demi hukum kepada
manusia untuk menikmati kebebasan dari segala bentuk penghambatan, penindasan,
perampasan, penganiayaan, atau perlakuan apapun yang menyebabkan manusia itu
tidak dapathidup dengan layak. Adanya pembangunan seharusnya memberikan
pengakuan adanya Hak Asasi Manusia untuk menikmati dan hidup layak
(Wignjosoebroto, 2005).
Konsep umum hak asasi
manusia dapat dijelaskan dengan mengangkat beberapa karakternya, tanpa harus
disibukkan dengan daftar hak yang termaktub di dalamnya. Dengan cara itu, orang
mungkin saja bisa berbeda pendapat tentang apa saja yang layak dan harus
menjadi hak asasi dan apa yang tidak (Nickel, 2010).
2.
Pendekatan Aspektual
Pembangunan sosial
merupakan salah satu aspek pembangunan nasional, sehingga segala bentuk
pembangunan yang akan dilakukan harus berdasarkan keputusan pemerintah pusat.
Kelompok mempunyai
peraturan yang tegas dan dengan sengaja diciptakan oleh anggotanya untuk
mengatur hubungan di antara anggota-anggotanya. Pendekatan
aspektual dilakukan dengan beberapa aspek. Tetapi, pada pembangunan sosial
hanya dilakukan pada satu aspek. pembangunan sosial memandang kemiskinan tidak
secara streotif dan seragam, karena setiap daerah tidak memiliki variasi
persoalan yang berbeda dan mempunyai ciri khas. Pendekatan pembangunan sosial
sudah selayaknya mampu menampung permasalahan yang beraneka ragam oleh karena
itu harus memberi peluang kepada masyarakat secara leluasa mencari solusi
terhadap persoalan yang menimpa (Suratman dalam
Mufizar, dkk, 2012).
Konsep
pembangunan sosial sebagai pendekatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan
kualitas kehidupan manusia secara paripurna, yakni memenuhi kebutuhan manusia
yang terentang mulai dari kebutuhan fisik sampai sosial. Secara kontekstual
pembangunan sosial lebih berorientasi pada prinsip keadilan sosial ketimbang pertumbuhan
ekonomi (Suharto, 2009).
Perubahan
sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat tergantung kepada masyarakat itu
sendiri dalam menentukan arah dan pola kecepatannya. Perubahan sosial dapat
dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala sosial yang ada di kehidupan
manusia dimulai dari individu hingga yang lebih kompleks. Selain itu aspek
kehidupan yang berubah dapat mengenai nilai- nilai sosial, norma sosial, pola perilaku,
organisasi masyarakat, kekuasaan dan lain-lain (Arkanuddin, 2010).
3.
Sasaran
biasanya lapisan bawah
Sasaran dari pembangunan sektor sosial
ekonomi masyarakat perlu diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, yang didukung oleh organisasi dan partisipasi masyarakat yang
memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kenerja yang secara terus menerus tumbuh
dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Program-program masyarakat yang
disusun harus memenuhi kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang menyusun
program-program pembangunan atau industri-industri yang membangun kegiatan
usahanya di suatu daerah harus melakukan analisis kebutuhan masyarakat (Raharjo
Adisasmita, 2006).
Menurut Sekretariat Jenderal DPR RI
(2009), pembangunan sosial lebih berorientasi pada peningkatan kualitas hidup
manusia dalam arti luas. Sasaran pelayanan pembangunan kesejahteraan sosial
mencakup individu dan masyarakat dari berbagai kelas sosial ekonomi, namun
sasaran utama pelayanan pembangunan sosial pada umumnya adalah mereka yang
tergolong kelompok-kelompok kurang beruntung (disadvantaged groups) yang di
Indonesia dikenal dengan nama Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Dalam
rangka menjawab kegagalan program penanggulangan kemiskinan, pemerintah menciptakan program khusus yang dinamakan dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK). PPK merupakan kelanjutan
dari Inpres Nomor 5 Tahun 1993 tentang
peningkatan penanggulangan
kemiskinan dimaksudkan untuk meningkatkan bantuan pembangunan kepada
masyarakat desa yang pengelolaanya dilakukan di tingkat Kecamatan. Kegiatan ini dirancang khusus dengan maksud untuk
menanggulangi masalah kemiskinan (Yasin, dkk, 2004).
4. Umumnya
bermotif karitas (charisty) atau perikemanusiaan
Konsep pembangunan sosial merupakan konsep yang
multidimensional, yang mengacu pada serangkaian karakteristik dan segenap aspek
kehidupan, baik aspek politik, ekonomi maupun sosial, diman pembangunan
bertumpu pada masyarakat dan negara yang menjadi paradigma pembangunan (Dewi,
2007).
Pembangunan
berperikemanusiaan dapat dicapai melalui tiga nilai inti. Pertama, nafkah hidup
yang diartikan dalam pemenuhan kesejahteraan individu yang sering diukur dalam
pendapatan per kapita. Kedua, bebas dari perbudakan dan dapat memilih yang
diartkan dala pemenuhn kebutuhan pendidikan, kesehatan,dan kualitas hidup
secara umum. Ketiga, harga diri (self-esteem
dan self-respect) (Goulet dalam
Todaro dan Smith, 2006).
Teori-teori
tentang bentuk modal manusia dan pembangunan sumberdaya manusia memandang
kemanusiaan sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
ketimbang sebagai tujuan atau akhir. Teori-teori ini memperhatikan kemanusiaan
sebagai input pada meningkatnya suatu basil (Suharto, 2009).
“Jalan Keluar
bagi Kemiskinan'”, menyebutkan contoh upaya pemerintah sekarang untuk mengatasi
kemiskinan melalui program BLT dan BOS memang merupakan langkah yang baik untuk
membantu masyarakat miskin. Akan tetapi, yang lebih diperlukan untuk membantu mereka
adalah tindakan langsung berupa program affirmative yang mampu membangun
keberdayaan dan bukan derma atau karitas (charity) hingga terwujud kemandirian;
harus dilakukan oleh masyarakat miskin sendiri dan bukan oleh orang lain untuk
orang miskin; serta harus berkelanjutan (sustainable) (Kartasasmita, 2006).
5. Umumnya di gerakan dari atas atau
luar masyarakat yang bersangkutan
Penggerak dari
pembangunan sosial ini adalah mereka yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk
megatur dan mengurusi dalam rangka membenahi sarana dan prasarana, dimana belum
tentu sesuai dengan bidangnya. Pengembangan sosial yaitu proses perubahan
sosial yang beraturan, berencana dan bertujuan dalam peningkatan kehidupan dan
penghidupan masyarakat secara kuantitatif dan kulitatif yang seimbang. Adanya
usaha untuk mengubah kondisi sosial ekonomi masyarakat kearah kondisi yang
lebih baik dengan bantuan yang dilakukan oleh pihak luar (Pramudia, 2010).
Peran
pemerintah sebagai regulator diartikan sebagai tindakan pemerintah untuk
membantu masyarakat dalam membuat dan mewujudkan kebijakan, sedangkan peran
pemerintah sebagai pelaksana diartikan sebagai upaya yang dilakukan oleh
pemerintah dalam bentuk program atau kegiatan yang terkait dengan aspek
pembangunan pedesaan yakni, terciptanya peningkatan sumber daya manusia
pedesaan, peningkatan infrastruktur dan ekonomi pedesaan (Adisasmita, 2006).
Pembangunan
kesejahteraan sosial sejatinya adalah segenap strategi dan aktivitas yang
dilakukan pemerintah, dunia usaha maupun civil
society untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia melalui kebijakan
dan pogram yang bermitra pelayanan sosial, penyembuhan sosial, perlindungan
sosial dan pemberdayaan masyarakat yang harapannya akan sangat membantu
masyarakat dalam pembangunan komunitas atau masyarakat tertentu di suatu daerah
atau wilayah sehingga masyarakat bisa hidup lebih layak dan sejahtera dalam
jangka waktu yang panjang (Suharto, 2005).
6. Sasarannya dititik beratkan pada
individu
Perubahan sosial
dikaitkan sebagai perubahan dalam hubungan sosial terhadap keseimbangan
hubungan sosial tersebut. Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur
masyarakat atau perubahan dalam organisasi. Pembangunan sosial oleh
individu, dimana kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dapat diangkat ketika
para individu berusaha untuk mengangkat kesejahteraan mereka masing-masing.
Pendekatannya lebih mengarah pada pendekatan individualis dan pendekatan enterprise
(usaha) (Midgley, 2005).
Pembangunan
sosial melalui individu maksudnya melakukan usaha pelayanan masyarakat secara
swadaya, membentuk usaha pelayanan masyarakat guna memberdayakan masyarakat.
Pendekatan lebih memperhatikan
pelaksanaan intervensi secara individual diantaranya dilakukan oleh salah satu
perusahaan yang sudah mapan kepada keluarga yang memiliki pendapatan rendah,
pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) pada sektor informal. Diharapkan dari
intervensi yang dilakukan secara individual ini dapat meningkatkan
kesejahteraan penerima dana karena pendapatannya dari hasil usahanya menjadi stabil
(Migley dalam Suharto, dkk, 2009).
Kesejahteraan
sosial yang dicapai oleh sesuatu komuniti digambarkan oleh kedudukan atau
keadaan sesuatu komuniti yang digambarkan pula oleh tahap dan taraf hidup
individu, keluarga dan komuniti berkenaan. Tahap merujuk kepada apa yang
dirasai, dinikmati atau dideritai oleh sesebuah komuniti. Manakala taraf pula
merujuk kepada apa yang ingin dicapai oleh komuniti berkenaan. Tahap dan taraf
hidup individu, keluarga dan komuniti boleh dinilai berdasarkan kepada
indikator-indikator kesejahteraan sosial (Zakaria, 2004).
7.
Umumnya
mempunyai Kuratif, terapeutikal, dan rehabilitative
Sebagai sebuah
kebijakan publik, kebijakan sosial memiliki fungsi preventif (pencegahan)
kuratif (penyembuhan) dan pengembangan (developmental). Kebijakan sosial
merupakan ketetapan yang didesain secara kolektif untuk mencegah terjadinya masalah
sosial (fungsi preventif), mengatasi masalah sosial (fungsi kuratif) dan
mempromosikan kesejahteraan (fungsi pengembangan) sebagai wujud kewajiban
negara (state obligation) dalam memenuhi hak-hak warganya (Suharto, 2005).
Upaya
preventif adalah sebuah usaha yang dilakukan individu dalam mencegah terjadinya
sesuatu yang tidak diinginkan. Dalam pengertian yang sangat luas, preventif
diartikan sebagai upaya secara sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya
gangguan, kerusakan, atau kerugian lainnya bagi seseorang atau masyarakat. Upaya
kuratif adalah bertujuan untuk mengobati suatu hal yang telah terjadi.
Sedangkan rehabilitative adalah upaya pemulihan terhadap sesuatu hal yang telah
terjadi (Yuvi, 2013).
Kuratif
yaitu suatu tindakan yang diambil setelah terjadinya tindakan penyimpangan
sosial.Tindakan ini ditujukan untuk memberikan penyadaran kepada para pelaku
penyimpangan agar dapat menyadari kesalahannya dan mau serta mampu memperbaiki
perbuatannya, sehingga di kemudian hari tidak lagi mengulangi kesalahannya.
Kebijakan sosial yang bersifat kuratif atau residual bahwa kebijakan sosial tersebut
hanya diperlukan apabila lembaga-lembaga alamiah seperti pasar, keluarga dan
lembaga-lembaga lainnya tidak dapat menjalankan peranannya dengan baik sehingga
pelayanan yang diberikan bersifat temporer (Soetomo, 2006).
8.
Akibat
7, kegiatan pembangunan bersifat insidental/kasuistik
Kecenderungan
dasar dalam proses pembangunan masyarakat dewasa menekankan bahwa partisipasi
sosial warga masyarakat adalah kebersamaan atau saling memberikan sumbangan akan
kepentingan dan masalah-masalah bersama, yang tumbuh dari kepentingan dan
perhatian individu warga masyarakat itu sendiri (Zulkarimen, 2004).
Kecenderungan ke
arah pembuatan keputusan ke arah yang rasional oleh masyarakat itu sendiri.
Partisipasi masyarakat tidak lain adalah peningkatan mutu kegotong royongan
tradisional yang berdasarkan spontanitas, kesukarelaan dan bersifat insidental.
Bila kondisi ini tercipta, maka akan tercipta kondisi berikutnya, yakni satu
keadaan dimana masyarakat menjadi lebih bertanggung jawab terhadap segala hsil
pembangunan. Dan dengan demikian akan lahirlah apa yang tadi disebut sebagai
masyarakat madani, atau civil society (Ismail, 2009).
Pendekatan
kasuistik adalah usaha memecahkan kasus-kasus konkrit dibidang moral ataupun
bidang lainnya dengan menerapkan prinsip-prinsip etika umum. Dalam pendekatan
kausistik faktor-faktor spesifik yang menandai suatu situasi tertentu bisa
sangat mempengaruhi penilaian terhadap suatu kasus. Situasi yang spesifik harus
diperhitungkan dalam menerapkan prinisp etika umum agar tidak terjadi
kesalahan-kesalahan dalam proses pembangunan masyarakat dan harapannya
pembangunan masyarakat atau komunitas bisa berjalan secara berkesinambungan
atau berkelanjutan serta tidak bersifat insidental, karena akan menyebabkan
pembangunan suatu masyarakat bisa menjadi terhambat (Bertens, 2003).
9.
Pada umumnya daerah perkotaan
Kesejahteraan
merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat untuk dapat meleksanakan
fungsi-fungsi sosialnya. kesejahteraan sosial merupakan keadaan dimana
seseorang merasa nyaman,tentram,bahagia, serta dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kesejahteraan sosial harus dibedakan dengan sejahtera. Kesejahteraan
sosial dapat dihubungkan dengan pelayanan kerja social (Purwoko, 2010).
Pertumbuhan kota
yang cepat secara langsung berdampak pada pembangunan infrastruktur dasar dan
pelayanan publik yang tentunya memerlukan pembiayaan yang sangat besar. Hal ini
menuntut pemerintah kota untuk melakukan efesiensi dan efektifitas dalam
pembiayaan pembangunan, karena keterbatasan pemerintah kota dalam menyediakan
dana pembangunan, termasuk menetapkan sektor-sektor yang dapat diserahkan
pengelolaannya kepada masyarakat sebagai bentuk partisipasi (Sutami,2009).
Adanya
pembangunan sosial yang bertujuan untuk menigkatkan kualitas hidup manusia,
yang seharusnya merata disemua wilayah maupun kota lainnya Akan tetapi faktanya
hanya dibeberapa wilayah tertentu saja terutama wilayah perkotaan, sedangkan
untuk daerah yang terpencil akan jauh susah untuk diberi bntuan atau fasilitas
baik itu sarana dan prasarana. Sehingga akibatnya didaerah yang terpencil
kemakmurannyapun tidak terjamin, dimana kurangnya perhatiaan pemerintah
sehingga daerahnya tetap menjadi daerah tertinggal (Soedjatmoko, 2000).
B. Pembangunan Masyarakat (komunitas)
1.
Bertolak
dari konsep komunitas
Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa individu yang
hidup pada suatu waktu dan daerah
tertentu yang saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain. Komunitas
yang baik adalah komunitas yang dapat membangun anggota-anggota komunitasnya
untuk dapat bekerjasama dengan baik. Bentuk adanya kerja sama itu dipengaruhi
oleh berbagai hal, salah satunya komunitas yang dapat
berinteraksi. Interaksi
antar anggota komunitas itu sangat penting, karena dengan adanya interaksi
dapat membangun komunitas tersebut dalam berbagi informasi antar anggotanya (Suharyanto, 2006).
Ciri-ciri
model pembangunan yaitu bertolak dari konsep komunitas; menganut prinsip
distribusi kekuasaan yang merata; mengutamakan distribusi pelayanan yang merata
kepada segenap anggota komunitas; pelaksanaan kegiatan dalam pembangunan
berdasarkan pada pendekatan program; peranan pemerintah dalam penyelenggaraan
pembangunan, lebih berperan sebagai fasilitator; penekanan kegiatan pada aspek
dapat lebih untuk memandirikan masyarakat (mengutamakan aspek pendidikan dalam
arti luas); program kegiatannya berkesinambungan antara satu periode ke periode
berikutnya (Winardi. 2004).
Pembangunan Masyarakat
menurut sektor tertentu seperti kesehatan, pertanian, home industry, adalah
pembangunan masyarakat sebagai program. Jadi tekanannya pada kegiatan Pembangunan
Masyarakat sebagai suatu gerakan diartikan sebagai kegiatan yang diarahkan
untuk menggerakkan warga masyarakat terhadap kegiatan, sehingga warga
masyarakat itu “committed”, tidak netral, dan mereka memihak secara emosional (Raharjo
Adisasmita, 2006).
2.
Pendekatan
Societal
Pembangunan
terus dilaksanakan disegala bidang kehidupan baik oleh pemerintah pusat, kota
maupun daerah dengan tujuan untuk mensejahterakan
masyarakat. Pembangunan mencakup pada aspek fisik maupun non-fisik. Pembangunan
pada aspek fisik dapat dilihat dari bangunan gedung, sarana dan prasarana yang
berada di kota maupun daerah. Pembangunan fisik kurang berguna secara maksimal
apabila tidak diimbangi dengan pembangunan pada sumber daya manusianya. Sumber
daya manusia tidak hanya kecerdasannya saja melainkan juga pada aspek moralnya.
Moral manusia sangat penting untuk proses pembangunan, karena tanpa moral yang
baik maka pembangunan secara fisik pun akan sia-sia. Selama ini pembangunan
yang dilakukan pemerintah baik pusat, kota atau daerah sebagian besar
ditekankan pada aspek fisik, sehingga yang terjadi tujuan pembangunan tidak
dapat tercapai secara optimal ( Putri, 2012).
Pembangunan
tidak hanya suatu proses saja tetapi proses yang menghasilkan suatu perubahan,
dengan cara meningkatkan semua aspek hidup masyarakat ini, sehingga pembangunan
harus dipandang sebagai suatu proses multidimensional, di mana terjadi
perubahan utama dalam struktur sosial, sikap dan suatu kondisi kehidupan
nasional dari hidup yang tidak memuaskan ke memuaskan (Keats, 2004).
Seluruh
aspek kehidupan komunitas mendapat perhatian. Pembangunan masyarakat ini
merupakan suatu program sebagai serangkaian prosedur dan substansi kegiatan. Dengan
demikian tekanannya terletak pada tujuan Pembangunan Masyarakat. Dengan
melakukan prosedur itu kegiatan-kegiatan pembangunan masyarakat dapat dilakukan
(Arifianto,2011).
3.
Sasarannya
seluruh masyarakat dari yang tertinggi sampai terendah
Pembangunan
komunitas masyarakat mempunyai tiga sasaran pokok yaitu: Pertama,
meningkatkan kemampuan dan produktivitas masyarakat transmigrasi (transmigrasi
dan masyarakat sekitar Permukiman transmigrasi). Kedua, membangun
kemandirian (transmigran dan masyarakat sekitar permukiman transmigrasi), dan ketiga,
mewujudkan integrasi di permukiman transmigrasi, sehingga ekonomi dan sosial
budaya mampu tumbuh dan berkembang secara ber kelanjutan ( Ismail, 2014).
Community development pada garis besarnya dapat ditinjau dalam dua
pengertian. Pertama, dalam arti luas bermakna sebagai perubahan sosial
terencana dengan sasaran untuk perbaikan dan peningkatan dalam bidang ekonomi
dan sosial. Kedua, dalam arti sempit adalah perubahan sosial terencana di
lokasi tertentu seperti; dusun, kampung, desa, kota kecil dan kota besar,
dikaitkan dengan proyek yang berhubungan dengan upaya pemenuhan kebutuhan
lokal, sepanjang mampu dikelola sendiri dan dengan bantuan sementara dari pihak
luar seperti pemerintahan (Tahoba, 2011).
Pembangunan yang berkelanjutan berfokus pada bagaimana agar perekonomian
dapat tetap berlanjut sampai jangka panjang, terutama untuk memberi kesempatan
pada generasi yang akan datang memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi
saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi
kebutuhan mereka. Secara teoritis prinsip pembangunan berkelanjutan diterapkan
pada berbagai sektor pembangunan (An-Naf, 2005 ).
4.
Umumnya
bermotif pendidikan, agar suatu saat berkembang berdasar kekuatan sendiri
Pendidikan pada akhirnya dimaksudkan untuk
mengembangkan seluruh pribadi manusia,
termasuk mempersiapkan manusia sebagai anggota masyarakatnya, warga negara yang baik dan rasa persatuan (cohesiveness).
Pendidikan mempunyai fungsi sebagai human resources yaitu mengembangkan
kemampuannya memasuki era kehidupan baru seperti kompetitif dan employability
(Iman, 2005).
Fokus pengembangan masyarakat adalah upaya menolong
anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerjasama,
mengidentifikasi kebutuhan bersama, dan kemudian melakukan kegiatan bersama
untuk memenuhi kebutuhan tersebut (Edi Suharto, 2005).
Program
pembelajaran melalui pendidikan berbasis komunitas merupakan perpaduan antara
upaya peningkatan pengetahuan (knowledge) warga belajar dengan upaya
peningkatan skill melalui pemberian keterampilan dan pelatihan untuk
kemandirian berwirausaha serta membuka kesempatan dan membuka lapangan pekerjaan baru
(Herviantoro, 2009).
Untuk memahamkan seseorang dari sesuatu yang belum
mereka ketahui melalui pengenalan masalah adalah maksud dari Badan Nasional
Pendidikan. Kurikulum pendidikan mulai disesuaikan berdasarkan prinsip
kontruktivisme (Saleh, 2012).
Pendidikan
merupakan usaha yang dilakukan secara sadar untuk mengubah tingkah laku
seseorang. Kegiatan pendidikan dirancang, diatur, dimonitor dan dievaluasi agar
mampu mencapai tujuan yang telah ditentukan (Sukidjo, 2012).
5.
diharapkan
digerakan oleh komunitas itu sendiri tanpa atau dengan bantuan pihak lain
Kelompok
yang terdiri dari banyak orang, antara siapa hubungannya tidak perlu didasarkan
pengenalan secara pribadi dan sifatnya tidak begitu langgeng. Pada kelompok
ini, diantara kelompok, terdapat hubungan tak langsung, formal, dan kurang
bersifat kekeluargaan. Diantara anggota kelompok yang satu dengan yang lainnya
bahkan tidak saling mengenal, dan tidak akrab, sifatnyapun tidak permanen namun
memiliki tujuan yang sama (Ari, 2012).
Pengembangan
masyarakat sebagai metode yang memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas
hidupnya serta mampu memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang
mempengaruhi hidupnya berkenaan dengan upaya
pemenuhan kebutuhan orang-orang yang tidak beruntung atau tertindas baik yang disebabkan
oleh kemiskinan maupun oleh diskriminasi berdasarkan kelas
sosial, suku, usia dan kecacatan (Edi
suharto, 2007).
Penerapan
konsep pembangunan yang digerakkan masyarakat harusnya mampu menjembatani
proses penangulangan kemiskinan yang itu sendiri. Jika tidak, konsep
pembangunan yang digerakkan masyarakat tentu tidak akan ada gunanya diterapkan
dimasyarakat. Tidak ada gunanya menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan jika
masyarakat miskin itu sendiri tidak dapat terentaskan dari kondisi kemiskinan
yang dialaminya (Suharto, E. Dan Yuliani, 2005).
Manfaat
konsep pembangunan yang digerakkan masyarakat untuk mewujudkan tujuan upaya
penanggulangan kemiskinan. Kita juga perlu menyadari tentang tujuan penerapan
konsep pembangunan yang masyarakat sendiri ke dalam perikehidupan masyarakat lokal
(Suhirman dan Wagiyo, 2005).
6.
Sasarannya komunitas
Pembangunan
sosial melalui komunitas. Dimana kelompok masyarakat secara bersama-sama
berupaya mengembangkan komunitas lokalnya. Pendekatan ini dikenal dengan
pendekatan komunitarian. Para pendukung strategi ini percaya bahwa warga
masyarakat dan komunitasnya memiliki kesamaan kemampuan dalam mengorganisir
diri mereka sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan
tersebut dapat dilakukan dengan melakukan sharing goals diantara mereka juga
memanfaatkan sumbersumber lokal dan melakukan kontrol terhadap institusi lokal.
Disamping itu juga dapat memanfaatkan berbagai sumber ekstemal dalam rangka
mempromosikan embangunan sosial di tingkat lokal (Suharto, 2009).
Komunitas merupakan sekelompok orang yang hidup atau
tinggal di wilayah yang sama. Partisipasi
sebagai suatu konsep dalam pengembangan masyarakat digunakan secara umum dan luas. Partisipasi adalah sebuah konsep sentral dan
prinsip dasar dari pengembangan masyarakat, pembangunan yang efektif
membutuhkan keterlibatan (partisipasi) awal dan nyata di semua pihak pemangku
kepentingan dalam penyusunan rancangan kegiatan yang akan mempengaruhi mereka (
Nur et al.,2010).
Kesuksesan dari
penetapan sasaran secara parsial dapat dilihat melalui indikator hasil (outcome),
yaitu besarnya manfaat dari program komunitas, dan semakin besar persentase
manfaat yang diterima oleh orang miskin secara relatif terhadap total penduduk,
menunjukkan bahwa penetapan sasaran dari program tersebut semakin progresif
(IBD, 2006)
7. Umumnya
bertujuan membangkitkan kemampuan untuk berkembang sendiri
Program-program pembangunan
masyarakat disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan diupayakan
terdapat hubungan timbal balik bagi pihak yang menyusun program pembangunan dan
masyarakat sebagai pihak yang mendapat pelayanan dan manfaat dari pembangunan
tersebut (Zamhariri, 2008).
Berkembang
berbagai pemikiran untuk mencari alternatif lain terhadap paradigma yang
semata-mata memberi penekanan kepada pertumbuhan. penggunaan kemampuan yang
telah dipunyai untuk bekerja, untuk menikmati kehidupan atau untuk aktif dalam
kegiatan kebudayaan, sosial, dan politik (Taufiqullah, 2007). Paradigma pembangunan manusia yang disebut
sebagai sebuah konsep yang holistik mempunyai 4 unsur penting, yakni:
1) peningkatan
produktivitas.
2) pemerataan kesempatan.
3) kesinambungan pembangunan.
4) pemberdayaan manusia.
a.
Sistematik, dan terus menerus.
Suatu pembangunan haruslah dijalankan secara
sistematik untuk Mengkoordinasikan,
mengintegrasikan, mensinkronkan dan mensinergikan. Sinergitas program merupakan
aspek terpenting untuk memperkuat koordinasi pembangunan Kesejahteraan Sosial,
oleh karena itu diperlukan upaya aktualisasi konkrit sinergi program
pembangunan Kesejahteraan Sosial antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaten / Kota, melalui kegiatan perencanaan, penganggaran dan
pelaksanaan Sosial (Dinas Sosial, 2013).
8. Sistematik, terus menerus
Pencapaian
umum dari pembangunan secara sistematik dan terus menerus adalah terbangunnya
kelompok masyarakat yang mandiri dan sebagai tempat berhimpun masyarakat
masyarakat dalam meningkatkan perekonomiannya. Hal yang harus diperhatikan
dalam pembangunan secara sistematik dan terus menerus adalah cara pandang
pendamping dalam melihat suatu kondisi permasalahan di dalam masyarakat
(Sipahelut, 2010).
Pendampingan
adalah suatu proses pembangunan kelompok masyarakat yang dilakukan secara
sistematik dan terus menerus melalui pengorganisasian dan peningkatan kemampuan
sumber daya masyarakat agar mereka mampu menyatakan persoalan-persoalan dirinya
sendiri dalam rangka merubah kondisi eksploitasi dan penindasan yang mereka
alami (Henry, 2004).
Pembangunan
pada hakikatnya merupakan suatu rangkaian upaya yang dilakukan secara terus
menerus untuk mencapai suatu tingkat kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir
dan batin, untuk itu peran serta masyarakat dalam pembangunan sangat diperlukan
karena merekalah objek sekaligus subjek pembangunan, sehingga berkembanglah
model pembangunan partisipatif. Pembangunan partisipatif merupakan pendekatan
pembangunan yang sesuai dengan hakikat otonomi daerah yang meletakkan landasan
pembangunan yang tumbuh berkembang dari masyarakat, diselenggarakan secara
sadar dan mandiri oleh masyarakat dan hasilnya dinikmati oleh seluruh
masyarakat dan diharapkan semua elemen masyarakat dapat secara bersama-sama
berpartisipasi dengan cara mencurahkan pemikiran dan sumber daya yang dimiliki
guna memenuhi kebutuhannya sendiri. (Sumaryadi, 2005).
9. Umumnya didaerah pedesaan
Daerah pedesaan merupakan cikal bakal
terbentuknya masyarakat politik dan pemerintahan di Indonesia jauh sebelum negara
bangsa ini terbentuk. Struktur sosial sejenis desa, masyarakat adat dan lain
sebagainya telah menjadi institusi sosial yang mempunyai posisi yang sangat
penting. Desa merupakan institusi yang otonom dengan tradisi adat istiadat dan hukumnya
sendiri serta relatif mandiri. Hal ini antara lain ditunjukkan dengan tingkat
keragaman yang tinggi membuat desa mungkin merupakan wujud bangsa yang
kongkrit. Aturan yang mengatur tentang Pemerintahan Desa sangat dibutuhkan
karena besar pengaruhnya bagi perkembangan desa itu. Peraturan tentang
Pemerintahan Desa terbentuk seiring dengan peraturan yang mengatur tentang
Pemerintahan Negara Indonesia. Peraturan mengenai Pemerintahan Desa tertuang di
dalam undang-undang yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah atau Otonomi
Daerah yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Widjaja, 2005).
Bila masyarakat desa telah siap
diberdayakan, maka desa itu akan maju. Meskipun demikian masih ditemukan
banyaknya pemuda desa berbondong-bondong ke kota, karena desa dianggap tidak
menjanjikan (Wahono, 2007).
Desa adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
tersendiri. Upaya mewujudkan citra sejahtera, tidaklah cukup lewat
penampilan ibu kota negara yang megah dan menawan. Pemerataan pembangunan di
kota maupun di desa pun perlu dilakukan. Pemerintah Indonesia lewat program
pembangunan nasional berupaya mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan dan
meningkatkan kualitas lingkungan (Caesar, 2012).
DAFTAR PUSTAKA
Adisasmita, Rahardjo. 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan.
Yogyakarta: Graha Ilmu.
Arifianto, S. 2011. Komunikasi
Pembangunan dan Perubahan Sosial.
Puslitbang Aptika.
Bertens, Kees. 2003. Keprihatinan
Moral, Telaah atas Masalah Etika.
Yogyakarta: Kanisius
Dewi sawitri. 2007. Peranan dan Potensi Manusia dalam
keberhasilan pengembangan wilayah berbasis sumberdaya lokal, Disertasi ITB.
Edi Suharto, Membangun Masyarakat, Memberdayakan
Masyarakat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan
Pekerjaan Sosial (Bandung: PT. Refika Aditama, 2005), hlm. 37.
Kartasasmita,
Ginandjar. 2006. Jalan Keluar bagi
Kemiskinan. KOMPAS. 13 September 2006.
Mufizar, dkk.
2012. Pembangunan Sosial Masyarakat Perbatasan di Kecamatan Sajingan Besar
Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal
PMIS. UniversitasTanjungpura, Pontianak.
Nickel,
James. “Human Rights,” sebuah lema
dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy, 24 Agustus 2010.
Pramudia, Joni Rahmat. 2010. Pembangunan Masyarakat. UPI: Bandung.
Putri, Noviani Achmad. 2012. Penanaman
Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Melalui Mata Pelajaran Sosiologi. Jurnal Komunitas. Vol 3(2): 205-215.
Raharjo, Adisasmita. 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaaan.
Yogyakarta: Graha Ilmu
Sekretariat Jenderal DPR RI. 2009. TANTANGAN PEMBANGUNAN SOSIAL DI INDONESIA.
Jakarta: Pusat Pengkajian Pengolahan
Data dan Informasi
Simamora, Henry. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Sipahelut, M. 2010. Analisis Pemberdayaan
Masyarakat Nelayan di Kecamatan tobelo Kabupaten Halmahera Utara. Tesis Sekolah Pasca Sarjana IPB, Bogor.
Soetomo. 2006. Strategi-Strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Suharto,
Edi. Kebijakan Sosial dan Pengembangan Masyarakat: Perspektif Pekerjaan
Sosial, Forum Komunikasi Pembangunan Indonesia (FORKAPI), IPB Convention
Center, Bogor 19 November 2009.
Suharto,
Edi. (2005). Membangun Masyarakat
Memberdayakan Rakyat: Kajian strategis pembangunan kesejahteraan social dan
pembangunan sosial. Bandung: Refika Aditama.
Suhirman
dan Wagiyo. 2005. Merumuskan Konsep dan
Praktek Partisipasi Warga Dalam Pelayanan Publik. FPPM Bandung.
Sutami.
2009. Partisipasi Masyarakat Pada Pembangunan Prasarana Lingkungan Melalui Program Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan (PPMK) di Kelurahan Marunda Jakarta Utara. Tesis
Program Pascasarjana Magister Teknik Pembangunan Wilayah dan Kota. Universitas
Diponegoro. Semarang. Tidak dipublikasikan.
Taufiqullah,
Muhammad. 2007. Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat dalam
Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa. Tesis ITB.
Todaro,
Michael, P dan Smith, Stephen, C. 2006. Pembangunan
Ekonomi. Jakarta: Erlangga.
Winardi.
2004. Manajemen Perubahan (Management of
Change). Jakarta: Prenada Media.
Zamhariri.
2008. Pengembangan Masyarakat Perspektif Pemberdayaan dan Pembangunan
Komunitas. Jurnal Pengembangan Masyarakat
Islam. Vol.4(1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar